Syaikh Khalid al Husainan
Rasulullah صلی الله عليه وسلم
"Artinya : Apabila diantaramu memakai sandal/sepatu maka mulailah dengan yang kanan dan apabila melepas sandal/sepatu mulailah dengan yang kiri. Dan pakailah sandal/sepatu secara bersamaan (memakai kedua nya) atau melepaskannya secara bersamaan" [Hadits Riwatar Muslim no. 2097] Sunnah-sunnah tersebut adalah kebiasaan seorang muslim yang terjadi berulang kali dalam sehari semalamnya yaitu ketika ia memakai sandal/sepatu untuk masuk dan keluar menuju masjid, masuk dan keluar kamar mandi, tempat kerja yang berada diluar rumah. Sehingga dapat dikatakan bahwa memakai sandal/sepatu adalah kejadian lumrah yang terjadi berulang kali dalam keseharian seorang muslim. Menerapkan sunnah tatkala setiap memakai atau melepaskan sandal/sepatu dengan menghadirkan niat (yang sungguh-sungguh untuk mengikuti sunnah) maka baginya akan mendapatkan kebaikan yang sangat besar. Kemudian seluruh gerak-gerik, diamnya (secara otomatis) akan senantiasa berdasarkan sunnah.
Dibuat oleh SalafiDB http://salafidb.googlepages.com
No comments:
Post a Comment